Bidang Kurikulum
Bidang kurikulum adalah pembantu kepala sekolah yang merupakan nyawa sekolah. Karena tanpanya, sekolah tak bisa disebut lingkungan pembelajaran. Tanpa mengecilkan tugas bidang lain, bidang kurikulum memiliki tugas yang lebih kompleks.
Bagaimanakan sistem pembelajaran di SMK Nurul Islam
Sistem pembelajaran di SMK Nurul Islam mengikuti program sekolah 3 tahun atau 6 semester dengan rincian sebagai berikut :
- 3 tahun pertama peserta didik mempelajari teori Normatif-Adaptif dan Teori dan Praktek Kejuruan.
- Sistem belajar pada saat sekolah yaitu 24 jam pelajaran materi Normatif-Adaptif dan Teori dan Praktek Kejuruan.
Bagaimanakan kriteria kenaikan kelas di SMK Nurul Islam
Kriteria ditentukan oleh satuan pendidikan dengan ketentuan minimal :
- Mencapai nilai KKM (75) untuk semua mata pelajaran.
- Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal Baik.
- Ketidakhadiran tanpa keterangan tidak melebihi dari 15% dari jumlah hari efektif.
Bagaimanakah kriteria kelulusan di SMK Nurul Islam
Kriteria kelulusan ditentukan oleh Standar Kompetensi Kelulusan dengan ketentuan :
- Lulus dalam menghadapi Ujian Nasional CBT ( Computer Based Test ).
- Lulus dalam Ujian Sekolah ( US ).
- Selesai dalam mengikuti proses magang di industri yang dijalankan selama 3 s/d 5 bulan.
- Lulus dalam Uji Kompetensi Kelulusan (UKK) yang diadakan pada Semester VI.